Pemanfaatan Potensi Kelautan dan Perikanan Daerah Nias
Ref: SIB
Jakarta
Pulau Nias yang dikelilingi oleh lautan luas Samudera Indonesia Utara ini ternyata memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang dapat dikatakan sungguh luar biasa dengan beragam jenisnya, melimpah hasilnya. Semuanya bernilai ekonomi tinggi seperti misalnya terdapatnya ikan Napoleon yang dapat diekspor ke luar negeri seharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap ekornya. Hasil perikanan inipun telah pula banyak yang diekspor hingga ke luar negeri misalnya teripang, ikan tuna, kepiting, udang dan sebagainya.
Sedangkan di bagian lautan yang terbuka antara kota Gunungsitoli di Pulau Nias dengan kota Sibolga di daratan Pulau Sumatera dengan lautnya yang dalam berlimpah berbagai jenis ikan pelagis di bagian permukaan laut dan berharga tinggi. Diperkirakan berpotensi hingga 226.100 ton bila dieksploitasi. Dan pada bagian laut yang dangkal saja tersebar luas terumbu karang yang masih murni merupakan sarang ataupun rumah bagi ribuan jenis biota laut yang kesemuanya nilai ekonominya cukup tinggi sehingga diperkirakan potensi ikan jenis karang ini mencapai angka 13.636 ton, ikan demersal 50.350 ton, dan udang lebih dari 850 ton. Dengan demikian rata-rata harga pasaran biota tersebut dapat mencapai hingga ratusan ribu perkilogramnya. Potensi lokasi yang sesuai untuk budidaya bahari (marine cultur) menurut hasil penelitian dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias terdapat di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Sirombu, Teluk Dalam, Lahewa, dan Tuhemberua. Potensi lahan tambak udang dan ikan di Pulau Nias dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias telah mencapai 3.500 HA dengan budidaya perikanan air tawar sekitar 385 HA.
Dilema dan upaya Akibat masih terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) Nias terutama para petani dan nelayan untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di daerah Nias ini, maka sebagian besar kekayaan laut daerah Nias pada akhirnya dimanfaatkan oleh para pengusaha perikanan dari luar daerah Nias sekaligus hasilnya yang diperoleh dipasarkan di luar daerah Nias misalnya di Sibolga. Apalagi pengusaha, pekerja, bahkan pangkalan pendaratan ikan tersebut semuanya berada di luar Pulau Nias sehingga hasil ataupun nilai ekonomi sumberdaya perikanan tidaklah tersalurkan di daerah Nias sehingga devisa kekayaan laut yang melimpah ini ternyata masih belum dapat dinikmati oleh masyarakat Nias ditambah lagi operasi pengurasan dan eksploitasi kekayaan laut Nias dilakukan oleh armada perikanan luar daerah bahkan juga dari luar negeri seperti dari negara Thailand, Singapura dan sebagainya.
Beberapa kendala mengapa hasil laut di Nias tidak tersalur ke daerah Nias yaitu sarana dan prasarana perikanan laut tidak tersedia cukup banyak di Nias seperti misalnya dermaga pendaratan, depot BBM, pabrik es, cold storage, fasilitas pengolahan, sarana transportasi dan sebagainya. Bahkan jala ikannyapun masih sangat terbatas dimiliki para nelayan karena modal yang sangat minim. Akibatnya, armada pangkalan penangkapan ikan semuanya menuju kepada pangkalan yang mampu untuk menyediakan semua kebutuhan tersebut antara lain di Sibolga, Padang-Sumatera Barat, bahkan hingga Jakarta. Armada perikanan milik pengusaha Daerah Nias hanyalah berkemampuan sangat kecil. Berdasarkan jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) ternyata pemilik armada perikanan bermotor hanyalah sejumlah 264 RTP atau 4,6% saja menurut data statistik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias, dan sebagian besar nelayan Nias sejumlah 74,60%-nya hanya bermodalkan perahu dayung sedangkan 17,29% lainnya menggunakan alat penangkap ikan yaitu pancing yang sungguh sangat sederhana sekali.
Justru itulah kiranya, di dalam menanggulangi dilema eksploitasi kelautan dan perikanan di daerah Nias ini, Pemerintah Daerah Nias melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias mulai berupaya untuk mencari solusi hambatan eksploitasi kekayaan laut dan perikanan daerah ini sehingga pada tahun anggaran 2001 yang lalu misalnya, berbagai kegiatan telah dilaksanakan antara lain: Pertama: memberikan bantuan kapal bot perikanan beserta alat tangkap ikan sebanyak 30 unit di beberapa wilayah sekitar pantai Pulau Nias.
Kedua, memberikan bantuan untuk mengembangkan budidaya air tawar sebanyak 10 unit di 10 desa serta keramba jaring apung budidaya laut sebanyak 20 unit di beberapa desa Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Ketiga, melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan nelayan dan petani ikan yang umumnya terdiri dari kelompok nelayan sebanyak 78 kelompok khususnya melalui bantuan permodalan, pelatihan dan penyuluhan, bantuan teknis, dan pembinaan manajemen usaha perikanan di sejumlah koperasi sekitar 18 buah.
Upaya penanggulangan dilema eksploitasi kekayaan laut dan perikanan di Nias ini diharapkan pada masa yang akan datang dapat dilakukan secara bertahap dan terarah sehingga berbagai kebutuhan yang mendesak dapat segera ditanggulangi. Namun, di lain pihak kemampuan Pemerintah Daerah Nias untuk mendukung pengembangan kelautan dan perikanan daerah Nias juga sangatlah terbatas disertai dengan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan rencana strategi yang masih belum mantap terorganisir. Akibatnya, pengembangan kelautan dan perikanan di daerah ini menghadapi sebuah dilema yang sangat sulit dan rumit, maka diperlukan suatu bentuk terobosan yang memungkinkan keluar dari dilema yang sungguh sangat rumit tadi.
Terobosan Dengan menganalisa dan mengamati fenomena tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Nias mulai sejak awal seharusnyalah mempersiapkan rencana strategi pengembangan kelautan dan perikanan bagi daerah Nias yang tepat, bertahap, terarah sekaligus dapat segera dilaksanakan sehingga kekayaan laut daerah Nias dapat dinikmati oleh masyarakat Nias sendiri. Juga untuk mengendalikan banyaknya eksploitasi kekayaan laut dan perikanan daerah Nias yang berlebihan sehingga mengakibatkan jumlah ikan semakin hilang, lautan menjadi miskin bahkan beberapa jenis ikan dapat punah.
Oleh karena itulah kiranya, agar kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan daerah Nias dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan perekonomian daerah Nias sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Nias, beberapa langkah terobosan yang perlu dilakukan antara lain: Pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha perikanan terutama jaminan keamanan disertai usaha fasilitasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Nias dengan dukungan legitimasi masyarakat daerah Nias sendiri.
Kedua, harus terus-menerus diupayakan agar armada perikanan dapat mendarat dan berpangkalan di Pulau Nias melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.
Ketiga, menjalin kemitraan dan sekaligus memfasilitasi segala kebutuhan eksploitasi perikanan antara Pemda Nias, pengusaha perikanan lokal dengan pengusaha luar daerah Nias sehingga eksploitasi perikanan yang berlebihan (over-dosis) dapat segera dikurangi dan dibatasi.
Keempat, penyusunan suatu rencana strategi pengembangan kelautan dan perikanan daerah Nias yang terarah, terencana, bertahap dan dapat dilaksanakan terutama untuk mendukung program percepatan pembangunan perekonomian daerah Nias.
Kelima, adanya kesadaran segenap komponen Daerah Nias untuk memahami tentang besarnya potensi kelautan Nias sehingga potensi ini menjadi primadona bagi pembangunan daerah Nias di masa yang akan datang.
Sedangkan di bagian lautan yang terbuka antara kota Gunungsitoli di Pulau Nias dengan kota Sibolga di daratan Pulau Sumatera dengan lautnya yang dalam berlimpah berbagai jenis ikan pelagis di bagian permukaan laut dan berharga tinggi. Diperkirakan berpotensi hingga 226.100 ton bila dieksploitasi. Dan pada bagian laut yang dangkal saja tersebar luas terumbu karang yang masih murni merupakan sarang ataupun rumah bagi ribuan jenis biota laut yang kesemuanya nilai ekonominya cukup tinggi sehingga diperkirakan potensi ikan jenis karang ini mencapai angka 13.636 ton, ikan demersal 50.350 ton, dan udang lebih dari 850 ton. Dengan demikian rata-rata harga pasaran biota tersebut dapat mencapai hingga ratusan ribu perkilogramnya. Potensi lokasi yang sesuai untuk budidaya bahari (marine cultur) menurut hasil penelitian dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias terdapat di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Sirombu, Teluk Dalam, Lahewa, dan Tuhemberua. Potensi lahan tambak udang dan ikan di Pulau Nias dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias telah mencapai 3.500 HA dengan budidaya perikanan air tawar sekitar 385 HA.
Dilema dan upaya Akibat masih terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) Nias terutama para petani dan nelayan untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di daerah Nias ini, maka sebagian besar kekayaan laut daerah Nias pada akhirnya dimanfaatkan oleh para pengusaha perikanan dari luar daerah Nias sekaligus hasilnya yang diperoleh dipasarkan di luar daerah Nias misalnya di Sibolga. Apalagi pengusaha, pekerja, bahkan pangkalan pendaratan ikan tersebut semuanya berada di luar Pulau Nias sehingga hasil ataupun nilai ekonomi sumberdaya perikanan tidaklah tersalurkan di daerah Nias sehingga devisa kekayaan laut yang melimpah ini ternyata masih belum dapat dinikmati oleh masyarakat Nias ditambah lagi operasi pengurasan dan eksploitasi kekayaan laut Nias dilakukan oleh armada perikanan luar daerah bahkan juga dari luar negeri seperti dari negara Thailand, Singapura dan sebagainya.
Beberapa kendala mengapa hasil laut di Nias tidak tersalur ke daerah Nias yaitu sarana dan prasarana perikanan laut tidak tersedia cukup banyak di Nias seperti misalnya dermaga pendaratan, depot BBM, pabrik es, cold storage, fasilitas pengolahan, sarana transportasi dan sebagainya. Bahkan jala ikannyapun masih sangat terbatas dimiliki para nelayan karena modal yang sangat minim. Akibatnya, armada pangkalan penangkapan ikan semuanya menuju kepada pangkalan yang mampu untuk menyediakan semua kebutuhan tersebut antara lain di Sibolga, Padang-Sumatera Barat, bahkan hingga Jakarta. Armada perikanan milik pengusaha Daerah Nias hanyalah berkemampuan sangat kecil. Berdasarkan jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) ternyata pemilik armada perikanan bermotor hanyalah sejumlah 264 RTP atau 4,6% saja menurut data statistik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias, dan sebagian besar nelayan Nias sejumlah 74,60%-nya hanya bermodalkan perahu dayung sedangkan 17,29% lainnya menggunakan alat penangkap ikan yaitu pancing yang sungguh sangat sederhana sekali.
Justru itulah kiranya, di dalam menanggulangi dilema eksploitasi kelautan dan perikanan di daerah Nias ini, Pemerintah Daerah Nias melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias mulai berupaya untuk mencari solusi hambatan eksploitasi kekayaan laut dan perikanan daerah ini sehingga pada tahun anggaran 2001 yang lalu misalnya, berbagai kegiatan telah dilaksanakan antara lain: Pertama: memberikan bantuan kapal bot perikanan beserta alat tangkap ikan sebanyak 30 unit di beberapa wilayah sekitar pantai Pulau Nias.
Kedua, memberikan bantuan untuk mengembangkan budidaya air tawar sebanyak 10 unit di 10 desa serta keramba jaring apung budidaya laut sebanyak 20 unit di beberapa desa Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Ketiga, melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan nelayan dan petani ikan yang umumnya terdiri dari kelompok nelayan sebanyak 78 kelompok khususnya melalui bantuan permodalan, pelatihan dan penyuluhan, bantuan teknis, dan pembinaan manajemen usaha perikanan di sejumlah koperasi sekitar 18 buah.
Upaya penanggulangan dilema eksploitasi kekayaan laut dan perikanan di Nias ini diharapkan pada masa yang akan datang dapat dilakukan secara bertahap dan terarah sehingga berbagai kebutuhan yang mendesak dapat segera ditanggulangi. Namun, di lain pihak kemampuan Pemerintah Daerah Nias untuk mendukung pengembangan kelautan dan perikanan daerah Nias juga sangatlah terbatas disertai dengan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan rencana strategi yang masih belum mantap terorganisir. Akibatnya, pengembangan kelautan dan perikanan di daerah ini menghadapi sebuah dilema yang sangat sulit dan rumit, maka diperlukan suatu bentuk terobosan yang memungkinkan keluar dari dilema yang sungguh sangat rumit tadi.
Terobosan Dengan menganalisa dan mengamati fenomena tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Nias mulai sejak awal seharusnyalah mempersiapkan rencana strategi pengembangan kelautan dan perikanan bagi daerah Nias yang tepat, bertahap, terarah sekaligus dapat segera dilaksanakan sehingga kekayaan laut daerah Nias dapat dinikmati oleh masyarakat Nias sendiri. Juga untuk mengendalikan banyaknya eksploitasi kekayaan laut dan perikanan daerah Nias yang berlebihan sehingga mengakibatkan jumlah ikan semakin hilang, lautan menjadi miskin bahkan beberapa jenis ikan dapat punah.
Oleh karena itulah kiranya, agar kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan daerah Nias dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan perekonomian daerah Nias sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Nias, beberapa langkah terobosan yang perlu dilakukan antara lain: Pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha perikanan terutama jaminan keamanan disertai usaha fasilitasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Nias dengan dukungan legitimasi masyarakat daerah Nias sendiri.
Kedua, harus terus-menerus diupayakan agar armada perikanan dapat mendarat dan berpangkalan di Pulau Nias melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.
Ketiga, menjalin kemitraan dan sekaligus memfasilitasi segala kebutuhan eksploitasi perikanan antara Pemda Nias, pengusaha perikanan lokal dengan pengusaha luar daerah Nias sehingga eksploitasi perikanan yang berlebihan (over-dosis) dapat segera dikurangi dan dibatasi.
Keempat, penyusunan suatu rencana strategi pengembangan kelautan dan perikanan daerah Nias yang terarah, terencana, bertahap dan dapat dilaksanakan terutama untuk mendukung program percepatan pembangunan perekonomian daerah Nias.
Kelima, adanya kesadaran segenap komponen Daerah Nias untuk memahami tentang besarnya potensi kelautan Nias sehingga potensi ini menjadi primadona bagi pembangunan daerah Nias di masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment
Berilah komentar yang bersifat membangun karena kritikan addalah awal dari kebenaran