Monday, April 4, 2011

Berdoa Untuk Korupsi.... aneh....!

Istri Binahati Diperiksa KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri Bupati Nias, Lenny Binahati Baeha. Lenny dimintai keterangan terkait penyidikan kasus korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami yang menjerat suaminya, Bupati Nias Binahati B Baeha.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa Lenny diperiksa sebagai saksi. Istri Binahati itu diperiksa dengan kapasitas sebagai Ketua Penggerak PKK di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
“Lenny Binahati, Ketua Penggerak PKK diperiksa sebagai saksi,” kata Johan saat dihubungi, Kamis (24/2).
Binahati yang berstatus tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan senilai Rp 9,8 miliar ini juga ikut diperiksa oleh penyidik. Ia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. “Binahati diperiksa sebagai tersangka,” ujar Johan.
Binahati ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2010. Pemimpin tertinggi di Nias itu diduga melakukan korupsi dengan modus menggelembungkan harga dalam pengadaan barang dan jasa untuk mengatasi bencana tsunsami. Pria yang kini ditahan di rumah tahanan Cipinang itu disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: Jurnas.com

No comments:

Post a Comment

Berilah komentar yang bersifat membangun karena kritikan addalah awal dari kebenaran