Wednesday, April 20, 2011

Empat Daerah Di Pulau Nias Belum Salurkan Dana BOS



Medan, (Analisa) – Kadis Pendidikan Sumut Drs. Syaiful Syafri MM mengungkapkan, akan segera membicarakan kepada Gubsu untuk mengambil langkah terbaik kepada daerah yang belum juga menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah khususnya Triwulan I.

“Apalagi saat ini telah memasuki tahap pencairan dana BOS Triwulan II, sehingga jangan sampai terjadi tumpang tindih, karena dikhawatirkan menghambat proses pendidikan di daerah,” ungkap Kadis Pendidikan Sumut Drs. H. Syaiful Sya
Terbitkan Entri
fri MM di ruang kerjanya Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1-D Medan, Kamis (7/4).

Diminta kepada kabupaten/kota yang belum juga menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah, jangan sampai menunda-nunda lagi penyalurannya. Sebab selain akan menghambat dan mengganggu proses pendidikan di daerah.

Terpenting juga, karena keterlambatan itu akan menyulitan daerah yang terlambat menyalurkan BOS itu terutama untuk melakukan pertanggung jawaban, mengingat pencairan Triwulan II akan segera dilakukan.

Diakui Syaiful, memang Disdik Sumut belum menerima surat resmi pencairan dana BOS Triwulan II itu. “Tapi Menteri Keuangan RI waktu pertemuan tanggal 6 April kemarin telah memastikannya,” ungkapnya.

Karena itu, kami harapkan kepada daerah yang belum juga mencairkan dana BOS untuk segera merealisasikannya demi tercapainya target utama pembangunan nasional di bidang pendidikan, ungkap

Syaiful Syafri yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Eduard Sinaga dan Iwan Setiawan mengungkapkan, terkait keterlambatan pencairan itu, pihaknya akan

Sampai saat ini, tinggal sembilan kabupaten/kota yang belum juga menyalurkan dana BOS itu. Daerah tersebut adalah Langkat, Pematang Siantar, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Nias, Gunung Sitoli, Nias Utara, Dairi dan Karo.

Berarti 24 kabupaten/kota telah menyalurkan dengan baik,” ungkapnya dan menjelaskan secara nasional sendiri lebih 90 persen daerah telah mencairkan dana BOS.

Sanksi Tegas

Lebih lanjut Eduard Sinaga mengungkapkan, sepantasnya mendapatkan sanksi, karena terbukti tidak mendukung sepenuhnya kebijakan nasional paling utama, yaitu pendidikan.

Pemberian sanksi ini juga harus sejalan dengan pemberian reward kepada daerah yang telah melaksanakan penyalurannya dengan sebaik mungkin. Sebab tanpa ada sanksi dan reward, pelaksanaan peraturan tidak akan berjalan secara maksimal.

Kata Eduard Sinaga, pendidikan ini berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas SDM masyarakat. Oleh sebab itu kepatuhan daerah maupun ketidak disiplinan daerah harus mendapatkan perhatian serius, yaitu reward maupun hukuman yang jelas” katanya.

Dikatakan, wajar sekali kalau pemerintah memberikan sanksi kepada sembilan kabupaten/kota yang tidak mendukung kebijakan nasional itu. Sebab, ungkapnya, keterlambatan itu telah menimbulkan persoalan baru, terutama berkaitan dengan kinerja para guru honor dalam melaksanakan tugasnya.

Apalagi untuk proses pencairan dana itu berdasarkan persetujuan dari tiga menteri. Pemerintah telah memikirkan dan meralisasikannya dalam konstitusi. Tapi kalau perhatian seperti ini saja tidak mendapat perhatian, ungkap Sinaga.

Menurut dia, keterlambatan itu akan sangat berpengaruh pada kinerja guru yang mengajar, terutama berstatus honor. Karena itu pada setiap rapat koordinasi hal ini terus disampaikan, sehingga diharapkan menjadi perhatian serius dari pihak terkait di daerah.

“Apalagi untuk hal sangat penting ini semua pihak berkompeten telah menyampaikan surat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pencairan,” ucapnya.

Dana BOS merupakan kebutuhan vital sekolah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Apalagi tidak lama lagi siswa SD dan SMP akan melaksanakan Ujian Nasional dan UASBN. Dikhawatirkan keterlambatan pencairan itu akan mempengaruhi target Dinas Pendidikan Sumut untuk tingkat kelulusan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Dampaknya akan bermacam-macam dari keterlambatan itu, karena kinerja guru dipastikan akan melemah begitu juga untuk persiapan UN dan UASBN. “Padahal kinerja guru secara maksimal sangat kita harapkan, terutama kepada guru honor. Sedangkan di persoalan paling penting pemerintah belum memberikan haknya dengan baik,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan peran aktif dari mass media untuk menyampaikan persoalan ini memberikan kontribusi sangat penting. Peran media sangat besarnya terutama untuk menyuarakan persoalan ini, sehingga guru akan tetap merasa diperdulikan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, ucap dia. (rmd)

Sumber: Analisa

No comments:

Post a Comment

Berilah komentar yang bersifat membangun karena kritikan addalah awal dari kebenaran