Tuesday, September 13, 2011

Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias


PDF Cetak E-mail

Binahati B Baeha: Kami Juga Ingin menikmati Kemerdekaan
MEDAN (Berita): Pulau Nias, yang merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu sama telah menikmati kemerdekaan negeri ini selama 67 tahun dari tangan penjajah Belanda.
Namun fakta yang mengemuka masyarakat Nias belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan itu. “Padahal kami juga ingin menikmatinya, namun kenyataannya Kabupaten yang merupakan wilayah NKRI masih jauh tertinggal,” kata Bupati Nias Binahati B Baeha SH,  dalam pertemuan dengan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara. Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi A Muhammad Nuh didampingi Sekretaris Nurul Azhar juga menghadirkan panitia Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang terdiri dari para tokoh masyarakat dan pemuda Nias, berlangsung di aula gedung DPRD Sumut, Selasa [20/04]
Tercetusnya wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) menurut mereka bukanlah karena ‘latah-latahan’, disebabkan mengemukanya wacana pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) atau Sumatera Tenggara (Sumtra) yang sebelumnya juga ingin memisahkan diri dari provinsi induk yakni Sumatera Utara. Namun, sebagaimana dipaparkan Binahati, hal ini merupakan fakta di lapangan. Hingga diharapkan mengemukanya wacana Nias menjadi provinsi dapat disahuti ke pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui luas Pulau Nias 5625 Km2, atau dua kali lebih besar dari Pulau Bali, dengan jumlah 132 pulau di Selatan dan 5 daerah otonom berjumlah 800 ribu penduduk.
Namun ironisnya sebagaimana kata Binahati, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari warga Nias, karena lebih dari 2 juta jiwa warga Nias tersebar merantau mencari poenghidupan di luar pulau tersebut. ‘Ini karena sulitnya perekonomian di Nias,” ujar Binahati.
Salah seorang tokoh masyarakat Nias Yustin Dachi mengungkapkan tercetusnya wacana merupakan aspirasi dari masyarakat Nias secara keseluruhan yang selama ini cukup tertinggal dan menderita. “Penderitaan kami adalah penderitaan semua warga Indonesia.
Wacana pemekaran bertujuan untuk memperpendek rentang kendali agar pemerintah lebih dekat dengan rakyat,” kata Yustin. Harefa salah seorang tokoh masyarakat yang berdomisili di luar Medan juga berpendapat ada kesan pembangunan di Nias seperti “dianaktirikan”.
Jadi, kata Harefa dengan terbentuknya 4 kabupaten dan 1 kotamadya, yakni Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli sudah pantas dimekarkan menjadi satu provinsi. Pada kesempatan itu, seluruh anggota komisi A Marasal Hutasoit memberikan apresiasi akan wacana tersebut. Bahkan salah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Damai sejahtera (PDS) mengaku fraksinya memberikan dukungan terbentuknya Provinsi Kepni. “Ketika ada komitmen kenapa harus dihalangi, kita mendukung,’ ujarnnya.
Sedangkan M Nuh (F PKS) dan Nurul Azhar (F PPP), mengatakan akan membawa apresiasi warga Nias ini ke tingkat pimpinan. “Yakinlah akan kita teruskan dan silahkan untuk dikawal,’ kata M Nuh. Apalagi menurutnya di Komisi A DPRD Sumut juga terdapat tiga anggota dewan yang merupakan daerah pemilihan Nias, yakni Sudirman Halawa, Ramli dan Suasana Dachi yang pastinya akan fokus mengikuti pembahasan proses terbentuknya Kepulauan Nias .(irm)
 

No comments:

Post a Comment

Berilah komentar yang bersifat membangun karena kritikan addalah awal dari kebenaran