Saturday, August 6, 2011

Tanpa Uang, NIP CPNS Kep. Nias Formasi 2009 Tidak Akan Keluar.

 DPRD Nias Barat temui BKN, Menpan dan BKN Reg VI Medan terkait penetapan NIP CPNS sisa 2009

Pada hari, rabu tanggal 3 Agustus 2011.
Ketua DPRD Nias Barat diwakili Wakil ketua Henoki Waruwu, bersama Ketua dan anggota Komisi A, mengunjungi kantor BKN reg vi 6 Medan, guna menanyakan realisasi penerbitan NIP CPNS 2009.
Hasil sementara, bahwa BKN Reg VI Medan sedang memproses berkas CPNS sisa 2009, dan setelah hasil putusan PTUN sudah disampaikan ke kantor BKN Reg VI Medan, maka BKN Reg VI Medan akan membuat telaah terkait hasil putusan sidang PTUN, dan yang menurut BKN Reg VI Medan sesuai prosedur setiap pelamar dan tidak infieled datanya maka akan diterbitkan NIP.
Informasi sementara bahwa, pengumuman tanggal 17 Januari 2011, yang sedang diproses oleh BKN Reg VI Medan, namun tidak semuanya diterbitkan NIP, hanya kepada mereka yang datanya tidak fieled(sesuai ranking).
Sementara, penggugat CPNS pengumuman tanggal 7 Des 2009 ketika ditanyakan nasib mereka oleh DPRD Kab Nias Barat kepada BKN, maka BKN menegaskan, bahwa sampai kapan pun NIP 164 pengumuman tanggal 7 Des 2009, tidak akan diterbitkan, karena infielied. Sebaliknya CPNS yang terakhir diumumkan yakni tanggal 17 Januari 2011, sebanyak 206, itulah yang sedang diproses oleh BKN, akan tetapi tidak semuanya diakomodir karena terdapat puluhan orang data infieled sama seperti kasus sebelumnya.
Yah, mungkin sekitar seratusan lagi yang bisa diterbitkan NIPnya (tegas ketua BKN Reg VI , 3/8/11)
Demikian Info, dan masih menunggu informasi selanjutnya, terkait kunjungan DPRD Nias Barat ke BKN pusat dan Menpan hari ini (4/8/11),
Silakan ikuti terus perkembanannya, dan bila ada yang sudah memperoleh informasi, segera share di forum ini.

No comments:

Post a Comment

Berilah komentar yang bersifat membangun karena kritikan addalah awal dari kebenaran